Magic Mashrooms - It`s Magic -


Siapa yang tidak kenal jamur ?, tumbuhan yang hidup di daerah lembab dan hampir ada di semua daerah di pelosok bumi ini memiliki banyak sekali specis-nya. Jamur yang sekarang akan saya bahas adalah jamur Psilocybin mushrooms aka Magic Mashroom aka Mashrooms, atau kita lebih mengenal Jamur tahi sapi/banteng yang biasa di konsumsi untuk mabuk.
Psilocybin mushrooms atau Magic Mashroom merupakan jamur dengan kepala botak dan masuk kedalam genus Psilocybe. Jamur ini hidup dalam habitat liar, di tempat-tempat lembab, sekitar kotoran hewan yang telah diproses bakteri. 


Kandungan yang terdapat dalam jamur ini adalah senyawa psilocybin (precursor senyawa psilocin yg dihasilkan setelah proses pencernaan), psilocin (senyawa aktif psychedelic), dan terkadang juga mengandung senyawa tryptamine (juga merupakan senyawa aktif psychedelic). 

Efek
Adapun efek intoksikasi jamur yang mengandung psilocybin berlangsung antara dua sampai tujuh jam tergantung dari dosis pemakaian, metode penggunaan, dan metabolisme perorangan. Umumnya, onset dari magic mushroom di dalam tubuh berkisar antara 10-40 menit ketika dikunyah dan dibiarkan di mulut hingga larut, dan berkisar antara 20-60 menit ketika ditelan dalam keadaan lambung kosong. Sedangkan tubuh akan kembali normal setelah 6-8 jam.

Efek yang kita rasakan jika kita mengkonsumsi jamur ini adalah :
  1. Halusinasi penglihatan seperti melihat segala objek yg menjadi cair dan bercahaya seperti mengeluarkan aura yg berwarna-warni, terlihat seperti bernafas, serta munculnya bayang-bayang yg berbekas (trailing) pada objek2 yg bergerak.
  2. Halusinasi pendengaran seperti munculnya perasaan mampu untuk melihat suara-suara atau mendengarkan warna-warni (synesthesia) serta mampunya mendengarkan bunyi-bunyian secara jelas dan mendalam
  3. Perubahan emosi yg tidak dapat diprediksi misalnya menjadi gembira, merasa mendapatkan pengalaman spiritual, terkagum-kagum (good trip), depresi, sedih, atau takut (bad trip)
  4. Peka terhadap memori-memori masa lalu
  5. Merasa berhubungan batin dengan orang-orang lain disekitarnya atau bahkan dengan alam lingkungannya
  6. Kehilangan nafsu makan, merasa kedinginan, detak jantung meningkat, relex, mengantuk.

Legalitas
Senyawa Psilocybin dan Psilocin masuk dalam daftar Schedule I drugs pada the konfrensi PBB tentang Psikotropika tahun 1971. Schedule I drugs adalah senyawa yang dikategorikan berpotensi untuk disalah gunakan dan tidak digunakan untuk kebutuhan medis. Akan tetapi magic Mashroom sendiri tidak termasuk kedalam narkotik yang dilarang oleh PBB.

Menurut Internasional Narcotics Control Board (INCB) PBB, Magic Mashroom hanya memiliki efek yang sangat rendah pada kesehatan dan kecil kemungkinan berdampak besar terhadap publik. Pernyataan itu mengacu pada hasil penelitian yang menunjukkan efek magic mushroom terhadap suatu suku yang secara konstan menggunakannya, tapi tidak ditemukan adanya dampak terhadap kesehatan anggota suku itu. Dampak terhadap publik sangat ringan karena efek magic mushroom berbeda dengan obat lain dan alkohol. Disebutkan oleh INCB, seorang pengguna magic mushroom akan menjadi sangat individual dan nyaris tidak mungkin menjadi aktif dan ingin bepergian saat dalam pengaruh jamur itu. 

Atas dasar itulah awalnya Magic Mashroom dilegalkan di beberapa negara, di Inggris awalnya magic mashroom dijual bebas di internet maupun toko-toko, namun pada tahun 2005 Inggris mengkategorikan magic mashroom sebagai barang illegal. dan kini banyak negara mulai mengkategorikan Magic Mashroom sebagai barang ilegal. 

Indoneisa mengkategorikan Magic Mashroom ke dalam zat adiktif. Perbedaan ini menjadi sangat krusial karena penggolongan benda berbahaya pada dasarnya disesuaikan dengan efek yang ditimbulkannya. BNN mengelompokkan magic mushroom bersama dengan alkohol, rokok, dan obat-obatan yang menyebabkan kecanduan, padahal menurut INCB senyawa psilocin dan trypthamine tidak mempengaruhi fungsi hormon dopamine di dalam otak, sehingga jamur ini tidak menimbulkan kecanduan secara psikologis. 

Perkembangannya di Indonesia
Magic mashroom dapat di kategorikan sebagai barang illegal, namun pada kenyataannya kita tidak begitu sulit untuk mendapatkan Magic Mashroom ini. Menurut salah seorang kenalan saya mengatakan bahwa jamur ini dapat dibeli seharga 50.000 sekantong. Di Bali walaupun illegal, magic mushroom dapat ditemukan dengan mudah dan dijual bebas. Di kawasan Kuta (di beberapa gang, sekitar soto ceker dan nasi pedas yang khas, dekat pasar adat Kuta), Anda akan menemukan warung/toko dengan plang bertuliskan, misal Udin’s Mushroom

Comments

Popular posts from this blog

Easy Black Papper Steak

KESADARAN

Dunia