Cyber Notary Seminar
Peluang notaris dalam implementasi cyber notary dikaitkan dengan undang-undang jabatan notaris, waw... tema yang sangat cantik sekali. Ini adalah salah satu hal yang menarik perhatian saya semenjak kuliah di Semester I lalu, jika cyber notary jadi diterapkan di Indonesia, dampak positifnya adalah masuknya notaris pada dunia cyber memberikan kemudahan bagi para pihak untuk melakukan perjanjian jarak jauh, juga mendukung kekuatan pembuktian perjanjian elektronik. Dampak negatifnya fungsi notaris sebagai pejabat pembuat akta otentik menjadi hilang, hal ini disebabkan karena pada pembuatan akta otentik notaris harus mengenal para pihak yang akan membuat perjanjian.
Memang sebuah dilema jika melihat kekuatan pembuktian sempurna dari akta otentik. Oleh karena itulah seminar-seminar seperti ini diperlukan untuk memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai Cyber Notary.
Beberapa Dosen, Mahasiswa MKN UNPAD dan Kementerian KOMINFO juga tertarik mengadakan seminar mengenai hal ini. Salah seorang sahabat saya (Bung Andri) ditunjuk menjadi pelaksana-nya. Saya sangat antusias ketika Andri meminta saya membantunya di kepanitiaan. bukan hanya karena tema seminar dan Narasumber yang berkualitas saja, tapi tugas saya dikepanitiaan sebagai publikasi adalah yang paling membuat saya antusias.
Di Publikasi saya mendapat bagian untuk men-desain Website, Poster, Banner, pamflet dsb. Untuk website, saya mendesain dengan tema yang simple dengan dominasi warna hitam dan merah, juga dibuat RESPONSIVE. Hal ini didasarkan bahwa panitia menargetkan Audience lebih di dominasi oleh para praktisi hukum ketimbang masyarakat umum.
Butuh sekitar 2 hari dari design, coding dan test. semua sudah selesai tinggal beli domain+hosting, tapi...1 sms membuat itu menjadi batal. Sepertinya ada salah satu pihak yang awalnya telah menyetujui pelaksanaan menarik pernyataannya itu, akhirnya pelaksanaan seminar entah menjadi kapan.
Memang sedikit disayangkan, seminar dengan tema yang begitu baik, speakers yang berkualitas, gratis, dihotel plus makan pula harus dibatalkan. Semoga saja pihak yang menarik penyataannya itu bisa kembali menyatakan kesediaannya dan seminar dapat jadi dilaksanakan.
Memang sebuah dilema jika melihat kekuatan pembuktian sempurna dari akta otentik. Oleh karena itulah seminar-seminar seperti ini diperlukan untuk memberikan penjelasan lebih mendalam mengenai Cyber Notary.
Beberapa Dosen, Mahasiswa MKN UNPAD dan Kementerian KOMINFO juga tertarik mengadakan seminar mengenai hal ini. Salah seorang sahabat saya (Bung Andri) ditunjuk menjadi pelaksana-nya. Saya sangat antusias ketika Andri meminta saya membantunya di kepanitiaan. bukan hanya karena tema seminar dan Narasumber yang berkualitas saja, tapi tugas saya dikepanitiaan sebagai publikasi adalah yang paling membuat saya antusias.
Di Publikasi saya mendapat bagian untuk men-desain Website, Poster, Banner, pamflet dsb. Untuk website, saya mendesain dengan tema yang simple dengan dominasi warna hitam dan merah, juga dibuat RESPONSIVE. Hal ini didasarkan bahwa panitia menargetkan Audience lebih di dominasi oleh para praktisi hukum ketimbang masyarakat umum.
Butuh sekitar 2 hari dari design, coding dan test. semua sudah selesai tinggal beli domain+hosting, tapi...1 sms membuat itu menjadi batal. Sepertinya ada salah satu pihak yang awalnya telah menyetujui pelaksanaan menarik pernyataannya itu, akhirnya pelaksanaan seminar entah menjadi kapan.
Memang sedikit disayangkan, seminar dengan tema yang begitu baik, speakers yang berkualitas, gratis, dihotel plus makan pula harus dibatalkan. Semoga saja pihak yang menarik penyataannya itu bisa kembali menyatakan kesediaannya dan seminar dapat jadi dilaksanakan.
Comments
Post a Comment